Dugaan Wartawan Berinisial Darm Bermain Praktik Ilegal Langsir Solar Bersubsidi Menggunakan Mobil Fortuner Setor ke Damar Wulan Wilkum Polsek Tembung

Hukum & Kriminal 11 September 2026 11 views
Dugaan Wartawan Berinisial Darm Bermain Praktik Ilegal Langsir Solar Bersubsidi Menggunakan Mobil Fortuner Setor ke Damar Wulan Wilkum Polsek Tembung

Deliserdang — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali marak dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke wilayah Damar Wulan, Kabupaten Deli Serdang, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik ilegal tersebut diduga melibatkan seorang oknum yang mengaku berinisial Darm dan berprofesi sebagai wartawan.

Darm diduga bertindak sebagai pengatur atau pemain lapangan yang melangsir solar bersubsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Modus operandi yang dijalankan tergolong sistematis. Solar bersubsidi dibeli secara berulang dari SPBU di sekitar Deli Serdang, untuk kemudian dikumpulkan dan ditampung ke sebuah gudang penyimpanan ilegal yang berlokasi di kawasan Damar Wulan. 

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan sebelum solar ilegal itu didistribusikan kembali ke industri atau pihak-pihak tertentu dengan harga non-subsidi guna meraup keuntungan pribadi.

Aktivitas culas ini tentu memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sekitar yang kerap kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk keperluan sehari-hari dan usaha kecil mereka. 

Keberadaan oknum wartawan yang seharusnya menjadi kontrol sosial, namun justru diduga memanfaatkan profesinya untuk membekingi atau terlibat langsung dalam tindak pidana migas, dinilai telah mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih dan segera menggerebek gudang penimbunan ilegal di Damar Wulan serta menangkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum berinisial Darm, demi menegakkan aturan hukum dan menyelamatkan kuota BBM subsidi milik rakyat. (Deni)