Anggaran Publikasi Wartawan Polres Langkat Dipertanyakan, Humas Polres Langkat Disorot
Langkat – Sikap Kasi Humas Polres Langkat yang dinilai tidak kooperatif ketika dikonfirmasi wartawan terkait kerja sama media dan anggaran publikasi kembali menuai sorotan.
Bukannya memberikan jawaban yang terang, wartawan justru terkesan dipingpong dengan alasan yang tidak memberikan kepastian kapan pertanyaan tersebut akan dijawab.
Dalam komunikasi melalui sambungan WhatsApp yang terekam, wartawan secara langsung mempertanyakan sampai kapan harus menunggu jawaban dari Kasi Humas.
“Tunggu sampai saya kembali karena lagi di luar.” Ketika ditanya kapan dapat memberikan keterangan, jawaban yang diberikan kembali tidak memberikan kepastian waktu.
Sikap semacam ini tentu menjadi tanda tanya. Sebab, pejabat Humas semestinya menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi terbuka dengan insan pers, bukan malah membuat wartawan berputar-putar mencari jawaban.
Terlebih persoalan yang dikonfirmasi berkaitan dengan kerja sama media dan anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola, kepada siapa dialokasikan, apa mekanismenya dan dasar penggunaannya. Karena itu, ketika pertanyaan sederhana mengenai kerja sama media justru sulit memperoleh jawaban, wajar jika kemudian muncul dugaan dan pertanyaan lebih besar di tengah kalangan wartawan.
Jangan sampai ketika anggaran publikasi membutuhkan pengalokasian uang negara semuanya berjalan lancar, tetapi ketika penggunaan dan mekanismenya dipertanyakan, wartawan justru diminta menunggu tanpa kepastian.
Kondisi seperti ini jelas tidak mencerminkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelayanan informasi publik.
Humas Polres Langkat juga perlu memahami bahwa hubungan kepolisian dengan pers bukanlah hubungan antara atasan dan bawahan.
Wartawan tidak datang untuk meminta belas kasihan ataupun mengemis informasi.
Wartawan menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Karena itu, jika memang tidak ada persoalan dalam pengelolaan kerja sama media maupun anggaran publikasi, mengapa harus sulit memberikan penjelasan? Buka mekanismenya, jelaskan anggarannya dan jawab pertanyaan wartawan secara terbuka.
Sikap pejabat kehumasan yang dinilai berbelit, tidak komunikatif dan tanpa kepastian waktu ini patut menjadi perhatian pimpinan Polres Langkat.Jangan sampai institusi yang seharusnya membangun kepercayaan publik justru menciptakan kesan tertutup hanya karena persoalan konfirmasi.
Humas seharusnya menjadi jembatan antara polisi, pers dan masyarakat, bukan berubah menjadi tembok yang membuat informasi publik tersendat.
(tim/sultan)