Dugaan Takut Ketahuan Bobroknya,Kades Tanjung Gusta Diduga Tutup Akses Informasi

Daerah 12 Agustus 2026 33 views
Dugaan Takut Ketahuan Bobroknya,Kades Tanjung Gusta Diduga Tutup Akses Informasi

Deli Serdang – Pengelolaan Dana Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data informasi penyaluran Dana Desa yang diperbarui per 30 Juli 2026, Desa Tanjung Gusta memiliki pagu anggaran sebesar Rp373.456.000, dengan realisasi penyaluran tahap pertama sebesar Rp224.073.600 atau 100 persen dari alokasi tahap tersebut.

Sementara penyaluran tahap kedua dan ketiga masih tercatat nihil.

Dalam rincian penyaluran juga tercantum alokasi untuk Keadaan Mendesak sebesar Rp14.400.000, yang muncul sebanyak dua kali pada data yang diperoleh.

Di tengah bergulirnya penggunaan anggaran tersebut, transparansi Pemerintah Desa Tanjung Gusta dipertanyakan.

Pasalnya, saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Gusta, St. Benget Nababan, terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang bersangkutan disebut tidak memberikan tanggapan.

Bahkan, nomor kontak wartawan diduga diblokir sehingga upaya konfirmasi tidak dapat dilakukan.

Sikap tertutup tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Gusta mengenai realisasi kegiatan maupun rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan.

Atas kondisi tersebut, muncul dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang.

Masyarakat berharap aparat pengawasan internal pemerintah, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, serta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Gusta, St. Benget Nababan, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh awak media.

(rered)