Warga Stabat Resah, Barak Sabu di Gang Saru Stabat Langkat Diminta Segera Digerebek Polres Langkat

Hukum & Kriminal 02 September 2026 9 views
Warga Stabat Resah, Barak Sabu di Gang Saru Stabat Langkat Diminta Segera Digerebek Polres Langkat

Stabat — Praktik peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali meresahkan warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Kali ini, sebuah lokasi yang kerap dijuluki warga sebagai “barak sabu” di Jalan Teuku Amir Hamzah, Gang Saru, Kecamatan Stabat, mendadak menjadi sorotan tajam masyarakat sekitar akibat aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara terang-terangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi tersebut diduga kuat tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli barang haram, tetapi juga dijadikan tempat mengonsumsi sabu bagi para penggunanya. Situasi ini memicu ketakutan dan kegelisahan mendalam di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan masa depan anak-anak mereka.

Keberadaan sarang narkoba di tengah permukiman padat penduduk ini dinilai sudah sangat darurat. Dampak destruktif dari peredaran sabu tidak hanya merusak mental dan fisik generasi muda, tetapi juga memicu potensi peningkatan angka kriminalitas seperti pencurian demi membiayai kecanduan, yang secara langsung mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Merespons kondisi tersebut, warga setempat secara tegas mendesak jajaran Polres Langkat untuk tidak tinggal diam dan segera menerjunkan personel guna melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan penggerebekan jika terbukti ada aktivitas tindak pidana narkotika di tempat tersebut, tanpa pandang bulu demi menegakkan supremasi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Langkat guna mendapatkan keterangan resmi terkait langkah penindakan atas laporan dugaan barak narkoba di wilayah hukum Kecamatan Stabat ini.

Masyarakat Kabupaten Langkat berharap pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan insidental, melainkan juga memperketat patroli rutin dan pengawasan berkelanjutan. Langkah proaktif ini dinilai krusial agar ruang gerak para pelaku sindikat narkoba sempit, sehingga Kecamatan Stabat dapat segera dibersihkan dari praktik peredaran narkotika yang selama ini telah merusak tentramnya kehidupan warga.

(rio)