Polisi dan TNI Diduga Tidak Berani Tangkap Sang Mafia Migas Legendaris Andre Sinaga
Medan — Sebuah gudang di kawasan permukiman padat penduduk yang berlokasi di Jalan Gudang Kapur, Pasar Lama, Lingkungan 29, Jalan Kol. Yos Sudarso KM 20, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mendadak jadi sorotan hangat.
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat pengolahan dan penyulingan minyak mentah (kondensat) yang dioplos dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat luas, gudang tersebut diduga milik seorang pria bernama Andre Sinaga.
Praktik ilegal ini dilakukan dengan modus memproses minyak mentah sederhana, lalu mencampurnya dengan solar subsidi yang disinyalir dipasok secara rutin dari sejumlah SPBU nakal di kawasan sekitar.
Langkah ini diambil demi melipatgandakan volume solar demi mengaut keuntungan finansial yang amat besar.
Jika dugaan ini terbukti benar, aktivitas tersebut tak sekadar melanggar regulasi di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas), namun juga secara nyata merampok hak masyarakat penerima subsidi serta merugikan keuangan negara.
Selain kerugian negara, keresahan mendalam melanda warga sekitar. Keberadaan gudang pengolahan bahan bakar mudah terbakar di tengah pemukiman padat mengancam keselamatan jiwa. Ancaman pencemaran lingkungan hingga risiko terjadinya ledakan dan kebakaran hebat sewaktu-waktu membayangi kehidupan harian warga.
Warga menuturkan bahwa armada mobil tangki hingga kendaraan pengangkut BBM berskala besar terlihat kerap keluar-masuk gudang tersebut secara leluasa. Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Kondisi ini memicu kritik keras terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Warga menduga kuat adanya penanganan pasif atau pembiaran terhadap operasional gudang tersebut.
"Jelas ada dugaan pembiaran dari pihak penegak hukum, Bang. Kenapa mafia seperti Andre Sinaga ini seolah bebas melakukan aktivitas yang diduga ilegal Padahal masyarakat sudah lama resah karena khawatir terjadi kebakaran besar," tegas seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.Kamis (28/8/2026)
Menanggapi potensi bahaya dan kecurangan yang terang-terangan ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, instansi pengawas Migas, serta Pemko Medan untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penggerebekan menyeluruh ke lokasi. Warga meminta jaringan penyaluran solar subsidi nakal dan aktor utama di balik aktivitas ini ditindak tegas tanpa pandang bulu.(zuki)