Gudang Ilegal Andre Sinaga di Gudang Kapur Belawan Disorot Warga: Truk Langsir Milik Andre Sinaga Marak di SPBU Singapore Station Belawan
Belawan – Praktik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di kawasan Belawan dan Medan Utara kembali menuai sorotan tajam. Gudang penampungan BBM ilegal (siong) yang diduga dikelola oleh pengusaha berinisial Andre Sinaga disinyalir terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan keluhan masyarakat sekitar, aktivitas pengangkutan dan penyaluran solar subsidi ilegal dari gudang tersebut telah berlangsung cukup lama. Keberadaan gudang ini tidak hanya merugikan negara akibat penyalahgunaan barang bersubsidi, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga lokal akibat bau menyengat serta ancaman pencemaran lingkungan dari limbah BBM.
Guna menyuplai solar bersubsidi ke lokasi penampungan ilegal, modus yang digunakan disinyalir melibatkan jaringan armada kendaraan modifikasi atau truk langsir.
Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas pengisian berulang (pelangsiran) marak terlihat di area SPBU Singapore Station kawasan Belawan.
Armada truk langsir yang diduga milik jaringan Andre Sinaga tersebut tampak secara berkala mengisi BBM solar subsidi dalam jumlah besar melebihi batasan wajar. BBM hasil langsiran tersebut kemudian diangkut menuju gudang penyimpanan sebelum dialirkan kembali ke pihak-pihak industri atau kapal-kapal yang membelinya dengan harga non-subsidi.
Warga di sekitar pemukiman dekat gudang menyampaikan keresahannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Bau solar menyengat tercium hingga ke pemukiman dan diduga limbah cair sisa aktivitas penimbunan dibuang ke saluran air/parit warga setempat.
"Aktivitas penimbunan ini bikin cemas. Selain baunya yang menyengat, kami khawatir bahaya kebakaran serta dampak limbahnya bagi lingkungan permukiman," ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang signifikan dari pihak berwenang terhadap operasional gudang minyak ilegal milik Andre Sinaga tersebut. Masyarakat dan elemen publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, serta pihak PT Pertamina untuk segera turun ke lapangan melakukan penggerebekan, penyegelan, dan proses hukum terhadap dalang di balik praktik kecurangan BBM subsidi tersebut.(sury)