Dugaan Peredaran Narkoba Tanjung Morawa B Semakin Parah,Nama Husen dan Kasat Resnarkoba Ikut Terseret
Deliserdang — Maraknya peredaran barang haram di Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Warga menilai proses penindakan hukum oleh aparat yang selama ini berjalan tampak berketimpangan, sebab penangkapan terkesan hanya tajam kepada pemakai dan kurir, sementara para terduga bandar besar terkesan tak tersentuh.
"Miris kali kampung kami ini, Bang. Pemakai yang baru habis belanja keluar lokasi tiba-tiba sudah ada penangkapan. Sementara bandar dan pengedar yang disebut berada tidak jauh dari lokasi malah seperti tidak tersentuh," ungkap seorang warga setempat.Kamis (28/8/2026)
Ketimpangan pola penindakan ini memunculkan kekecewaan publik. Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum jika target operasi hanya menyasar mereka yang berada di ujung mata rantai.
Sejumlah nama seperti RE, KK, dan LK ikut mencuat dalam keterangan yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Warga juga menyoroti detail penangkapan kurir—mulai dari identitas kendaraan, warna, plat nomor, hingga jumlah barang bukti yang kerap diketahui sangat terperinci. Hal ini memicu pertanyaan, mengapa penindakan selalu berhenti pada kurir dan tidak dikembangkan hingga ke tingkat pemasok utama atau pengendali.
Informasi yang berkembang di lapangan bahkan menyeret nama Husen, yang disebut-sebut warga memiliki hubungan dekat dengan Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang.
Tak hanya itu, nama Husen juga dikaitkan dengan dugaan kepemilikan senjata api jenis shotgun yang disinyalir dibagikan kepada sejumlah anggotanya, termasuk LK dan KK.
Keresahan warga kian memuncak saat muncul informasi mengenai senjata api yang diduga pernah diamankan dalam operasi penindakan oleh Kasat Resnarkoba Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., namun diklaim telah dikembalikan kepada Husen.
Seluruh isu dan keterangan warga ini masih berupa klaim sepihak yang memerlukan proses pembuktian, penelusuran fakta, serta konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian.
Dampak dari bebasnya peredaran narkoba ini dirasakan langsung oleh warga karena dinilai telah merusak berbagai lapisan generasi dari usia muda hingga tua.
Masyarakat mendesak agar polisi tidak membiarkan pemakai yang sejatinya korban dijadikan "papan bumper" demi melindungi sosok pengedar utama.
"Kalau serius memberantas, tangkap bandar, bongkar pemasoknya, dan putus jalurnya. Jangan cuma mengejar orang yang sudah jadi korban dan melindungi big boss serta pengedarnya," tegas warga.
Masyarakat Tanjung Morawa B berharap jajaran Kepolisian Kapolda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang segera turun tangan melakukan pengawasan ketat, mengusut tuntas keterlibatan oknum, serta membongkar sampai ke akar siapa sosok di balik rusaknya masa depan generasi muda di kawasan tersebut.(sulaiman)