Gudang di Medan Labuhan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal "Gudang Kapur" Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Hukum & Kriminal • 05 Oktober 2026 • 10 views
Gudang di Medan Labuhan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal "Gudang Kapur" Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Medan - Diduga gudang yang beralamat di Jl Pasar Lama gudang kapur lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi ilegal.


Permainan mafia yang saat ini terus akan diberantas Pemerintahan Presiden Prabowo untuk kepentingan rakyat agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan, masih saja ada yang terlalu "berani bermain" meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek perbuatannya akan membuat rakyat Indonesia tercinta menjadi sengsara.


"Adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi ilegal di Gudang tersebut,"tegas Sulaiman kepada wartawan Senin (5/10/2026).


Lokasi gudang yang diduga jadi tempat penimbunan solar subsidi tersebut selalu ramai hilir mudik mobil tanki yang keluar masuk hingga dinihari, menurutnya sudah berlangsung lama.


Setiap mobil tanki yang masuk ke dalam gudang tersebut maka ada beberapa orang yang langsung menutup pintu gerbang gudang, sehingga sangat dicurigai ada "permainan" di dalam Gudang.


"Kami sangat mencurigai adanya "permainan" dalam gudang karena tiap kali mobil tanki yang masuk langsung ditutup rapat,"ujar Sulaiman. 


Dugaan kepemilikan gudang tersebut, diketahui berinisial Rz dan Ev, yang diketahui "berlindung" maupun bekerjasama dengan inisial MR untuk wilayah Medan Utara. 


Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan tindakan penertiban secara hukum dan ketentuan yang berlaku.


"Kami minta aparat kepolisian Polres Labuhan Belawan untuk segera megambil tindakan hukum dugaan penimbunan minyak ilegal yang ada di Gudang tersebut "ujar Sulaiman. 

(rin)